Detail Berita


  • 29 Jun 2024
  • Artikel

Kapan Masuk Tahun Pejaran Baru 2024/2025 di Kota Tasikmalaya?

Disdik Kota Tasikmalaya - Jadwal libur tahun ajaran baru atau libur kenaikan kelas peserta didik sekolah diinformasikan melalui kalender pendidikan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan tiap Provinsi. Biasanya, libur tahun ajaran baru dilaksanakan setelah ujian kenaikan kelas dan pembagian rapor

Di Kota Tasikmalaya, jadwal libur kenaikan kelas dan pembelajaran tahun ajaran baru 2024 tercantum dalam Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.

Melalu Keputusan KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA TASIKMALAYA, Nomor : 400.3.1/ Kep.072-Set / VI/ 2024, TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA TASIKMALAYA TAHUN PELAJARAN 2024/2025, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menetapkan bahwa Awal Masuk dan Akhir Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai hari Senin 22 Juli 2024 dan berakhir pada hari Kamis 26 Juni 2025
 

KEGIATAN AWAL TAHUN PELAJARAN
1. Kegiatan awal tahun pelajaran bagi peserta didik baru diisi dengan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru sebagai sarana
pengenalan sekolah selama 2 minggu untuk PAUD dan SD dan 3 hari untuk
SMP, dimulai tanggal 22 Juli 2024;
2. Salah satu materi MPLS adalah materi budaya Kota Tasikmalaya, dan khusus
SD memasukan 6 pondasi PAUD pada kegiatan MPLS;
3. Pada waktu peserta didik baru melaksanakan MPLS, peserta didik pada kelas di
atasnya tetap melaksanakan proses pembelajaran.

PROSES PEMBELAJARAN
1. Pada awal Tahun Pelajaran setiap guru wajib membuat perangkat pembelajaran
meliputi :
a) Program tahunan dan program semesteran;
b) Pengembangan Silabus/ATP;
c) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Modul Ajar;
d) Rancangan Asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Pendidikan Karakter diprogramkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT);
3. Bentuk program penanaman pendidikan karakter yang dilakukan sekolah dapat
berupa : upacara bendera setiap hari Senin dan atau kegiatan hari-hari besar
Nasional, Hari Anak Nasional (HAN), Hari Santri Nasional, kegiatan
Kepramukaan, Social Worker dan kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan sekolah untuk membangun karakter peserta didik;
4. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dilaksanakan di sekolah sesuai
panduan;
5. Penyelenggaraan Porsenitas atau Social Worker dilaksanakan maksimal 3 (tiga)
hari dalam satu semester;
6. Proses pembelajaran TK dimulai pukul 07.30 WIB;
7. Proses pembelajaran di SD dimulai pukul 07.00 WIB;
8. Proses pembelajaran di SMP dimulai pukul 07.00 WIB;
9. Pengecualian terhadap ketentuan (5), (6), (7) dan (8) di atas harus
memberitahukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

HARI LIBUR SEKOLAH
1. Libur Jeda Antar Semester :
Libur jeda antar semester dimulai pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024
sampai dengan hari Sabtu tanggal 4 Januari 2025;
2. Libur Akhir Tahun Pelajaran :
Libur akhir tahun pelajaran dimulai hari Senin tanggal 30 Juni 2025 sampai
dengan Sabtu tanggal 13 Juli 2025;
3. Libur Umum dan Cuti Bersama :
Hari-hari libur nasional dan keagamaan serta cuti bersama berdasarkan Surat
Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi;
a. Libur Umum dan Cuti Bersama Tahun 2024 :
1) Libur Umum
a) Tanggal 17 Juni 2024 : Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
b) Tanggal 17 Agustus 2024 : Proklamasi Kemerdekaan
c) Tanggal 16 September 2024 : Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
d) Tanggal 27 November 2024 : Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
serta Walikota dan Wakil Walikota
Tahun 2024
e) Tanggal 25 Desember 2024 : Kelahiran Yesus Kristus
2) Cuti Bersama
a) Tanggal 18 Juni 2024 : Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
b) Tanggal 26 Desember 2024 : Kelahiran Yesus Kristus
b. Prakiraan Libur Umum Tahun 2025 :
a) Tanggal 1 Januari 2025 : Libur Tahun Baru Masehi 2025
b) Tanggal 27 Januari 2025 : Prakiraan Isra Mi’raj Nabi Muhammad
S.A.W.
c) Tanggal 29 Januari 2025 : Prakiraan Tahun Baru Imlek
d) Tanggal 29 Maret 2025 : Prakiraan Hari Suci Nyepi
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh
Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara. Dokumen digital yang asli dapat
diperoleh dengan memindai QrCode disamping.
e) Tanggal 31 Maret – 1 April 2025 : Prakiraan Hari Raya Idul Fitri 1446
Hijriah
f) Tanggal 1 Mei 2025 : Libur Hari Buruh
g) Tanggal 12 Mei 2025 : Prakiraan Hari Raya Waisak 2569
h) Tanggal 29 Mei 2025 : Kenaikan Yesus Kristus
i) Tanggal 1 Juni 2025 : Libur Hari Lahir Pancasila
j) Tanggal 7 Juni 2025 : Prakiraan Hari Raya Idul Adha 1446
Hijriah
k) Tanggal 27 Juni 2025 : Prakiraan Tahun Baru Islam 1447
Hijriah
 

Kontak Kami

Senin - Jumat ( 08.00 - 16.00 )
Kompleks Perkantoran, Jl. Ir. H. Juanda, Panyingkiran, Kec. Indihiang,Tasikmalaya
disdik@tasikmalayakota.go.id