Rapat Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya 2025 - 2029
Disdik Kota Tasikmalaya - (21/05/2025) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya mengadakan rapat penyusun renstra perangkat daerah yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah. Dalam acara tersebut dibahas berbagai isu strategis Renstra Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
Dari hasil rapat ini didapatkan 5 poin kesepakatan yang dicapai.
KESATU : Isu strategis (pelayanan) Perangkat Daerah, tujuan dan sasaran, strategi dan kebijakan pelayanan rancangan Renstra Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Tahun 2025 - 2029 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN II berita acara ini.
KEDUA : Rencana program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Tahun 2025 – 2029 yang disertai dengan target dan kebutuhan pendanaan sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN III berita acara ini.
KETIGA : Indikator kinerja Peragkat Daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN IV berita acara ini.
KEEMPAT : Hasil kesepakatan sidang-sidang kelompok forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tahun 2025 - 2029 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN V yang merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dalam berita acara ini.
KELIMA : Berita acara ini beserta lampiran sebagaiana dimaksud pada diktum KEEMPAT dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan Renstra Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Tahun 2025 - 2029.
Plt. Dinas Pendidikan juga berharap dengan tercapainya kesepakatan ini, bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.